Satlantas Polresta Malang Kota Tindak 8 Pengendara Motor Brong

Spread the love

Polresta Malang Kota – Ini bisa jadi peringatan bagi para pengguna knalpot racing yang masih ‘ngeyel’ dengan hobinya. jajaran Satlantas Polresta Malang Kota kembali mengamankan 8 pemuda yang kedapatan menggunakan knalpot pabrikan tersebut.

Mereka diamankan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB di area Simpang Balapan, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen. Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kasubnit II Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Cahyo Nugroho menuturkan bahwa seluruh pengendara yang ditertibkan dalam operasi tersebut merupakan warga Malang.

“Dominasi motor matik dengan knalpot brong, sisanya ada yang trail,” ujar Cahyo. Merekapun ditindak dengan membuat video permintaan maaf. Namun sebelum itu, kedelapan orang itu harus mendorong motor mereka dari area mereka kumpul ke Pos Polisi dengan berjalan.

Sesampainya di sana, mereka diminta untuk membongkar knalpot dan divideokan. Sejak awal penindakan, perwira dengan tiga balok di pundaknya itu  menuturkan bahwa pihaknya telah mendisiplinkan 50 pengguna knalpot brong. “Videonya beberapa ada yang sudah tayang (di videotron),” sebut Cahyo.

Rencananya, penindakan seperti ini akan terus dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota. “Ini sampai seterusnya, tapi kami mengutamakan langkah humanis,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Liga 3 Digelar di Malang, Polresta Siapkan Regulasi Penyelenggaraan
Next post Polres Jombang Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Terkait Program ETLE