Polsek Kediri Amankan Cucu Mabuk, Aniaya Kakek dan Pamannya Dengan Pisau Mutik

Spread the love

Tabanan, Bali – Akibat mabuk seorang cucu aniaya kakek dan pamannya menggunakan Sajam (pisau jenis Mutik), mengakibatkan Korban menderita luka-luka, menjalani rawat Inap di Rumah sakit Nyitdah Kediri.

Peristiwa Penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos, setelah mendapat Konfirmasi dan tembusan laporan dari Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika, S.Sos, M.H.

Kasi Humas Polres Tabanan menyayangkan kejadian pada hari kamis (15/09/22) pukul 18.00 Wita tersebut.

“Sangat disayangkan, I Made Dwi Aristian Fernanda (24 Tahun) masih menempuh pendidikan dengan beraninya menganiaya kakek dan pamannya kibat pengaruh Miras”. Ucap Kasi Humas

Korban pertama kakek yang bernama I Wayan Yuda (79Tahun) pekerja buruh harian lepas, mengalami luka pada pelipis sebelah kiri,  akibat pukulan tangan kanan pelaku, sedangkan korban kedua adalah paman pelaku yang bernama I Made Sumiarta (57 tahun), pekerjaan wiraswasta, mengalami luka di lengan sebelah kiri dan pada pinggang sebelah kiri akibat sabetan pisau Mutik.

“Pelaku dan kedua korban tinggal ditempat yang sama dimana lokasi kejadian perkara atau TKPnya di Banjar Bandung, Ds Pandak Bandung, Kec. Kediri, Kab. Tabanan”. Ungkap Kasi Humas.

Iptu I Nyoman Subagia juga menceritakan kronologi kejadian perkara.

“Menurut keterangan pelaku, berawal dari I Made Dwi Aristian Fernanda pulang dalam keadaan mabuk dan ribut-ribut dengan neneknya, kemudia Korban (I Wyn Yuda) mencoba menasehati dan melerai, namun pelaku malah memukul korban, mengakibatkan plipis Korban sebelah kiri terluka dan berdarah, Korban sempat berteriak minta Tolong, karena merasa kuatir dengan cucunya semakin beringas kemudian korban lari ke tetangga sebelah, untuk meminta pertolongan”. Ungkap Iptu Subagia.

Mendengar teriakan I Wayan Yuda, Korban kedua I Made Sumiarta saat itu, langsung menuju ke lokasi sumber suara.

“I Made Sumiarta (korban) berusaha menenangkan pelaku dengan memberikan nasehat, namun pelaku makin marah dan melawan dengan pisau ditangannya, bahkan sempat terjadi perkelahian yang mengakibatkan I Md Sumiarta terkena sayatan pisau pada lengan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri”. Tambah Kasi Humas Subagia.

Setelah kejadian, Saat itu pula kedua Korban langsung dilarikan dan dibawa ke Rumah sakit Nyitdah untuk mendapatkan perawatan (saat ini Korban menjalani rawat Inap).

“Untuk saat ini, kami mengamankan barang bukti, diantaranya 1 (satu) buah Pisau (jenis mutik), 2 (dua) potong Baju lengan panjang warna merah corak kotak-kotak dan warna biru navi dan pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik.” tutup Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Samapta Berkah Polres Ponorogo, Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Lansia
Next post Bhakti Sosial Warnai Reuni 17 Tahun ZLS-STS Nusantara