Polresta Malang Kota bersama Dinkes Kota Malang, Jelang Nataru 120 Sopir Bus di Tes Kesehatan Dan Narkoba

Spread the love

Polresta Malang Kota – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Dinkes Kota Malang bersama dengan Sidokkes Polresta Malang Kota (Makota) melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara bus. Sebanyak 120 sopir bus di Terminal Arjosari Malang diperksa kesehatannya, Senin (13/12) kemarin.

Penanggung Jawab Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinkes Kota Malang Lilik Suharti menyampaikan, agenda ini memang rutin digelar setiap tahunnya dengan melibatkan Dishub, BNN dan Satpol PP Kota Malang.

“Kali ini memang menyasar para pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Kami menargetkan ada 120 sopir bus, yang akan kami periksa kesehatannya” ungkapnya.

Lilik menyampaikan, dalam pemeriksaan ini ada beberapa hal yang dicek, tekanan darah, gula darah, tes buta warna dan tes urin narkoba.

“Untuk sopir yang memiliki hipertensi, mungkin karena disebabkan pola hidup yang tidak sehat. Sama juga dengan yang memiliki riwayat diabetes. Nantinya kami akan menyarankan untuk memperbaiki pola hidup agar menjadi lebih baik,” tuturnya.

Sampai dengan selesai, petugas tidak menemukan sopir bus yang terindikasi sebagai penyalahguna zat narkotika. Dan sebagian besar diantaranya dinyatakan laik jalan, sebagian laik jalan dengan catatan.

“Tahun sebelumnya, ada pemeriksaan kadar alkohol dalam tubuh. Karena masih masa pandemi, pemeriksaan tersebut kami tiadakan karena dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Sochib menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga bisa menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang masa Nataru.

“Ini juga untuk mengecek para sopir bus, agar lebih siap dalam melaksanakan tugasnya. Serta mereka dapat mengantarkan penumpangnya dengan selamat sampai tujuan,” jelasnya.

Di sisi lain, salah satu sopir bus dari PO Kalisari, Muhammad Zainul Arifin, 59, mendukung penuh adanya pemeriksaan seperti ini. Menurutnya ini adalah hal positif, untuk mencegah adanya penyalahguna obat-obatan terlarang yang menjadi sopir atau kernek bus.

“Ini kan bisa mendorong agar orang-orang yang menggunakan narkotika itu, bisa pergi jauh-jauh. Karena bisa membahayakan penumpang yang dibawanya,” ujarnya. (rex/aim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Saat cek lokasi pengungsian di Pronojiwo, Kapolda Jatim sempatkan bercengkrama dengan anak-anak sekitar lereng Semeru
Next post Kapolda Jatim Beri Pembekalan Siswa Diktuk Bintara Polri dan Dikmaba TNI AD di SPN Mojokerto