Kasat Resnarkoba: Wilayah Hukum Polres Tabanan Harus “Bersinar”

Spread the love

Tabanan Bali – Setiap anggota Polri dituntut profesional dalam menjalankan tugas, baik saat bertugas di kantor maupun saat menjalankan tugas dilapangan, anggota juga harus bisa menjaga nama baik institusi Polri, dalam hal ini diawali dengan diri sendiri, selain menjaga kesehatan, aggota polri wajib tidak terpengaruh narkoba jenis apapun.

Saat melaksanaan apel pagi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP Sutriono S.H melanjutkan arahan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K M.H bahwa semua anggota dan PNS Polres Tabanan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagian rekan mendapat tugas pengamanan KTT G20, personil yang tidak terspint dan stanby, tetap memaksimalkan dalam memberikan pelayanan dan humanis kepada masyarakat, pelayanan yang dimaksut sesuai dengan satuan fungsi masing-masing, memberdayakan sdm yang ada” Ucap AKP Sutriono. (Selasa, 8/11)

AKP Sutriono sebagai Kasat Resnarkoba tidak bosan-bosan mengingatkan anggotanya dan personil Polres Tabanan agar tidak terlibat dengan kasus narkoba.

“Saya ingatkan kembali, kepada seluruh personil, jangan sampai ada yang tersandung dengan kasus narkoba, jangan sekali-sekali melanggar UU yang harus kita tegakkan, baik sebagai pemakai maupun pengedar, sebagai penegak hukum haruw menjadi suritauladan masyarakat, anggota harus bisa menciptakan wilayah hukum Polres Tabanan menjadi “Bersinar” (Bersih dari Narkoba)”. Tegas Kasat Resnarkoba AKP Sutriono.

Wilayah Kabupaten Tabanan menjadi “Bersinar” dan bebas narkoba merupakan salah satu upaya Polres Tabanan mendukung KTT G20.

“Tetap semangat melaksanakan tugas dengan ikhlas, selalu patuhi perundang-undangan yang berlaku, Mari kita saling mengingatkan, bina disiplin diri sebagai anggota Polres Tabanan yang siap melayani masyarakat.” Tutup Kasat Resnarkoba Polres Tabanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Mudahkan Pengurusan Permohonan SIM, Polresta Malang Kota Sediakan Remedial Teaching Sejak 2021
Next post Jelang Pelaksanaan KTT G20, Polresta Sidoarjo Optimalkan Pengamanan PLN UIT Taman