Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

Spread the love

Lamongan – Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Lamongan mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian.

Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK.

Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.

“Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.

“Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar.” tutup Akbp Miko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Cek Pos Pelayanan di Tuban, Kapolda Jatim : Secara Keseluruhan Arus Mudik dan Balik Lancar
Next post Polisi Peduli, Ratusan Anggota Polres Jombang Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia