Ditlantas Polda Jatim Bagikan Bansos Bagi Masyarakat Terdampak PPKM

Spread the love

SURABAYA,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Bantuan sosial (Bansos) ini berupa paket sembako maupun dalam bentuk uang yang diberikan kepada masyarakat. Mereka yang menerima bantuan ini yakni, tukang becak, pedagang klontong, tukang urut keliling maupun pedagang kaki lima.

Dengan kegiatan “Sedulure Lalu Lintas”. Diharapkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak PPKM ini bisa sedikit meringankan beban hidup masyarakat.

Masyarakat sendiri dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan tetap menerapkan 5M dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumuman, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Vaksinasi di Ubhara Surabaya
Next post Akpol 91 Berikan Bantuan Sembako Untuk Solidaritas Generasi Muda Papua, Aremania hingga Tukang Becak