Beri Teguran dan Himbauan saat Pelaksanaan Ops Yustisi

Spread the love

Infoone – Selasa (21/7/2021), Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Yustisi di tempat pedagang kaki lima wilayah kelurahan Arjosari kota Malang, dengan sasaran warga masyarakat sekitar dengan memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker gratis.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh salah pawas polsek blimbing Iptu Nur Fauzi yang diikuti oleh anggota gabungan dari Babinsa, Personil Trantib Kecamatan Kedungkandang.

Kegiatan ini merujuk dari Intruksi Mendagri Nomor : 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran /kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar.

Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus malalui operasi yustisi, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kapolri Sebut 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras ke Warga Selama PPKM Darurat
Next post Polresta Malang Kota Kurban 9 Sapi dan 15 Kambing