Baru magang sudah berani sabet Uang 4,8 Jt

Spread the love

Infonone – Jumat (17/20) telah ditangkap pelaku penggelapan dana di SPBU Jl. Mayjend Moh. Wiyono no 01. Pelaku berinisial DPP ini masih berusia 20 tahun sebagai mahasiswa yang sedang dalam masa magang di SPBU tersebut.

Pelaku menggelapkan dana SPBU dengan cara memainkan angka yang diinginkan dan mengembalikan ke angka 0, sehingga struk tersebut disimpan olehnya sendiri. Aktivitas ini telah dilakukannya selama 3 kali masa magang dengan total penggelapan sebanyak Rp. 4.800.000.

Menurut keterangan dari pelaku, uang yang telah diselundupkan tersebut dipergunakan untuk membeli keperluan pribadi dalam bentuk barang bukti, seperti sepatu merk Vans dan dompet merk Bally. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dan 362 KUHP dengan hukuman paling lama selama 4 tahun penjara.(sv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Jadi Teladan Bagi ASN, Mendagri Jadi Imam di Masjid Kementrian Dalam Negeri
Next post Polisi Sahabat Anak