3 cara Kapolresta Malang Kota tangani Covid-19

Spread the love

Infoone  – Kapolresta malang kota AKBp Budi Hermanto, memiliki tiga langkah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Malang

“Pertama, kami bekerja sama dengan Pemkot Malang, dan PMI untuk melakukan vaksinasi massal.”

“Kedua, kami telah mempersiapkan tempat isolasi mandiri bagi personel Polresta dan keluarga di Gedung VEDC Jalan Teluk Mandar.”

“Ketiga, kami melakukan PPKM Darurat sesuai instruksi pemerintah” Kapolresta yang akrab disapa BuHer ini mengimbau masyarakat selalu mematuhi aturan PPKM Darurat.

“PPKM Darurat ini untuk membatasi peredaran mutasi dari virus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Pemerintah peduli dan sayang kepada masyarakat,” tambahnya.

Buher menjelaskan PPKM Darurat dibuat sedemian rupa dengan asas keseimbangan, Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan atas aturan PPKM Darurat tersebut.

“Makanya pelaku usaha masih diberi ruang untuk membuka usaha, tapi untuk dibawa pulang atau delivery order, dan tidak diperkenankan untuk makan di tempat,”

Kapolresta Malang Kota  menegaskan masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat, “PPKM Darurat adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Buher Dirikan Tempat Isolasi Untuk Anggota Polri
Next post Forpimda Kota Malang Cek ketersediaan Oksigen dan alat Kesehatan