Presiden RI Resmikan Bendungan Gongseng, Polisi di Bojonegoro Siap Patroli Objek Vital
Bojonegoro – Bendungan Gongseng di Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dengan virtual dari area Bendungan Tugu yang berada di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek kemarin.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan patroli di objek vital ini.
“Dengan adanya bendungan baru yang sangat luas ini. Kami langsung memerintahkan jajaran anggota di wilayah ini untuk melaksanakan patroli di kawasan Bendungan Gongseng pada siang dan malam hari guna mengantisipasi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sekitaran Bendungan Gongseng ini,” tegas Pandia di Bendungan Gongseng, Rabu(1/12/2021).
Pandia juga akan melakukan koordinasi secara berkala dengan pihak pengelola bendungan. Dia mengimbau masyarakat saat berkunjung ke Bendungan Gongseng untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan.
Nantinya juga akan dipasang rambu dan tanda peringatan atau larangan tempat atau titik rawan yang tidak boleh bagi didatangi pengunjung serta imbauan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Secepatnya akan kita koordinasikan untuk dipasang imbauan Kamtibmas terutama 3C, dan titik titik rawan yang sangat dilarang untuk disinggahi pengunjung,” jelasnya.
Dengan difungsikan Bendungan Gonseng ini Pandia berharap bisa mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Bojonegoro selatan saat hujan.
“Semoga ini bisa juga untuk mencegah adanya banjir yang sering terjadi saat huja deras di wilayah selatan Bojonegoro, karena air bisa mengalir ke Bendungan Gongseng,” pungkas Pandia.