Polrestabes Surabaya Siap Menjaga Keamanan Jelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Spread the love

Surabaya – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Polrestabes Surabaya menggelar Forum Discution Grup (FGD) Bersama Forum Komunikasi antara Umat Beragama (FKUB) dan Komunitas JogoBoyo serta beberap Stakholder terkait di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Senin (15/11/2021).

Hal ini digelar untuk membahas pengamanan selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan menghindari hal-hal kejadian yang tidak diinginkan. Mengingat kota Surabaya pernah mengalami insiden bom bunuh diri di gereja beberapa tahun silam.

“Kedua, terkait situasi ditengah pandemi Covid-19, bahwa pola pengamanan natal dan tahun baru kami persiapkan dari awal untuk peoses pelaksanaannya supaya dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi transmisi covid-19,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Kemudian, beliau menyampaikan mikanisme pengamanan untuk Nataru sama seperti tahun sebelumnya, Gereja akan dilengkapi dengan fasilitas digital bagi umat yang hendak masuk ke Gereja saat pelaksanaan Natal diantaranya menggunakan undangan dan barcode.

“Artinya untuk memastikan bahwa yang diundang pihak gereja adalah betul yang hadir, itu juga untuk mengantisipasi potensi-potensi yang tidak diinginkan,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya memastikan kegiatan Natal akan terjaga dengan baik. Dan juga akan membuat konsep pengamanan ring atau berlapis, serta melakukan upaya pembatasan tertentu.

“Baik pembatasan dalam upaya PPKM maupun pembatasan dalam rangka mengantisipasi potensi, yaitu dengan batas sekat kota maupun batas wilayah lingkungan Gereja itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu, menurut Kombes Pol A. Yusep Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melalukan geladi kesiapan terkait pola pengamanan yang sudah direncakan Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, untuk pengaman Tahun Baru 2022 sendiri, Polrestabes Surabaya akan mengupayakan pembatasan kerumunan-kerumunan khususnya aktivitas masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Kami akan upayakan membatasi kerumunan-kerumunan khususnya aktivitas masyarakat, karena untuk menghindari adanya transmisi terkait gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Surabaya dan memastikan Covid-19 terkendali, keamanan tercipta, dan pemulihan ekonomi pusat berkembang sesuai keinginan Pemkot Surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Dalam pengamananya, Polrestabes Surabaya juga akan melakukan penyekatan dan pembatasan. Namun, juga akan melihat efektivitas dari pembatasan tersebut.

“Kita akan liat efektifnya seperti apa tanpa mengurangi fasilitas-fasilitas ruang, tetap berjalan dengan baik,” ucapnya.

Begitu juga dengan tempat wisata, pihak Kepolisian akan melakukan pembatasan di tempat wisata sesuai ketentuan PPKM. Baik melalui aplikasi PeduliLindungi maupun dengan regulasi yang ada.

“Artinya bahwa keberlangsungan keamanan Covid-19 tergantung pada masyarakat untuk saling mengingatkan, saling membantu dan bergotong royong untuk memastikan Surabaya tetap aman dari Covid-19 dan berbagai gangguan kamtibmas,” urai Yusep.

Sementara itu, Ketua Persatuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLI) Kota Surabaya, Pendeta Samuel MTH mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil FGD tersebut kepada seluruh gereja anggota PGLI.

Kata Samuel, dalam pelaksanaan Natal 2021 pihaknya akan menggunakan sistem online bagi para Jemaat yang hendak ke Gereja. Jemaat wajib mengisi daftar hadir satu minggu sebelum kehadiran.

“Diberlakukan hampir semua gereja yang mengikuti online atau hybrid, karena dibatesi sesuai anjuran pemerintah Kota, kalau sekarang 75 persen, tapi yang hadir kebanyakan 50 persen, itu biasanya Gereja-Gereja menengah keatas,” tutup Samuel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kapolda Jatim: Terima Kasih dan Apresiasi Pejabat Lama Atas Prestasi dan Dedikasi Selama Ini, dan Selamat Datang Pejabat Baru
Next post Apel Pam Pilkades: Kapolresta Banyuwangi Ikhlas dan Jaga Netralitas