Motor Boleh Lewat di Fly Over, Dishub dan Polresta Malang Kota akan lakukan Kajian

Spread the love

Polresta Malang Kota – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Polresta Malang Kota mempertimbangkan bakal memperbolehkan motor melintas di fly over.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya sudah membahas rencana tersebut.

Menurutnya, rencana itu harus digodok secara matang dengan mempertimbangkan penumpukan kendaraan di sisi fly over.

“Kami masih perlu siapkan. Kami akan mengecek jalannya memungkinkan atau tidak,” ujar Budi kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan kemungkinan besar rencana itu bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Menurutnya, jumlah motor di Kota Malang sudah cukup banyak, tetapi tidak diimbangi dengan perluasan atau penambahan jalan.

“Tujuannya adalah mengurai kemacetan. Sekarang ini banyak motor yang yang melanggar larangan melintas fly over,” kata Heru.

Pihaknya juga berencana memasang speed trap untuk mengontrol kecepatan pengendara, dan pengendara ugal-ugalan.

“Kami masih mempertimbangkan efek getaran ketika kendaraan berat melindas speed trap,” ungkapnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mendukung seluruh rencana dan inovasi tersebut.

“Kami akan pasang speed trap di Jalan Besar Ijen karena sering digunakan sebagai trek balap liar. Kami juga usulkan pemasangan speed trap di Jalan Ahmad Yani.”

“Ini agar pengguna jalan tidak kebut-kebutan dan bisa mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalanan Kota Malang,” kata Yoppi Kasat Lantas Polresta Malang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota
Next post Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus, Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim