Gelar Pamor Keris Beri Himbauan Prokes di Tempat Keramaian
Polresta Malang Kota – Responsif terhadap peningkatan kasus Covid-19 baru-baru ini, Polresta Malang Kota melaksanakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) yang di pimpin oleh Ipda Novem Pawas Polsek Blimbing,Minggu (13/2/2022).
Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat keramaian di wilayah Kota malang tepatnya di wilayah blimbing Jl. Raden intan Kel.Arjosari Kec.Blimbing Kota Malang dan Jl. A Yani Kel. Purwodadi kec. Blimbing tempat nongkrong, warung kopi.
Saat patroli berlangsung masih di dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) oleh Tim Pamor Keris, Hal itu dibenarkan oleh Ipda Novem selaku Pimpinan Tim Pamor Keris.
“Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas, padahal kita sudah gencar-gencarnya menghimbau masyarakat untuk patuh prokes,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi pembinaan berupa push up maupun teguran lisan.
“Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker” tandasnya.
Disamping penegakan prokes, Tim Pamor Keris turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah blimbing kota malang.