Gelar Pamor Keris Beri Himbauan Prokes di Tempat Keramaian

Spread the love

Polresta Malang Kota – Responsif terhadap peningkatan kasus Covid-19 baru-baru ini, Polresta Malang Kota melaksanakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) yang di pimpin oleh Ipda Novem Pawas Polsek Blimbing,Minggu (13/2/2022).

Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat keramaian di wilayah Kota malang tepatnya di wilayah blimbing Jl. Raden intan Kel.Arjosari Kec.Blimbing Kota Malang  dan Jl. A Yani Kel. Purwodadi kec. Blimbing tempat nongkrong, warung kopi.

Saat patroli berlangsung masih di dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) oleh Tim Pamor Keris, Hal itu dibenarkan oleh Ipda Novem selaku Pimpinan Tim Pamor Keris.

“Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas, padahal kita sudah gencar-gencarnya menghimbau masyarakat untuk patuh prokes,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi pembinaan berupa push up maupun teguran lisan.

“Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker” tandasnya.

Disamping penegakan prokes, Tim Pamor Keris turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah blimbing kota malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tertiblah Berlalu Lintas Jika Tidak Ingin Surat Tilang Datang Kerumah
Next post Polresta Makota Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day