Berikan Himbauan Warung Yang Masih Buka melebihi Batas Waktu Saat Pelaksanaan PPKM Darurat
Infoone – Sabtu (10/7/2021), Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Yustisi di beberpa tempat kecamatan Klojen Kota Malang di jl. Surabaya – jl. Ijen – jl. Semeru – jl. Bromo – jl. Arjuno – jl. Kelud dan jl. Kawi, dengan sasaran Warung nasi dan coffe serta warga masyarakat sekitar dengan memberikan himbauan dan teguran serta membagikan masker gratis.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Camat Klojen Bapak Drs Heri Sunarko, M.Si, Kapolsek Klojen dan Danramil Klojen bersama anggota gabungan dari Babinsa, Personil Trantib Kec. Klojen.
Kegiatan ini merujuk dari Intruksi Mendagri Nomor : 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor : 38/ 2021 tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran /kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar.
Hasil pelaksanaan nya memberikan himbauan kepada warung dan warga masyarakat kemudian di berikan masker gratis, serta diingat Kembali untuk selalu menjalani protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus malalui operasi seperti ini ucap Camat Klojen, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di kota malang.